Paling tidak sudah ada kemajuan untuk urus passport, tidak terkecuali bagi warga Kota Depok. Dulu kami harus ke Bogor untuk mengurus passport, dan harus 3X datang dan antri berjam-jam. Lalu kira-kira 6-7 tahun lalu, akhirnya warga Depok punya kantor imigrasi sendiri, dan masih manual walau antrian-nya (pada tahun 2009) tidak separah di kantor imigrasi Bogor.

Kemajuan berikutnya adalah kita dapat membuat dan perpanjang passport online di kantor imigrasi mana saja, tidak perlu di kota/kabupaten tempat tinggal kita.

Kemajuan selanjutnya adalah system online, dimana kira bisa daftarkan permohonan passport kita melalui website, sejak tahun 2009 sebenarnya sudah bisa online, namun saya belum yakin karena begitu mencoba tidak ada response apa-apa, dan menurut petugas imigrasi, pada waktu itu masih dalam tahap ujicoba.

 

Nah disini saya ceritakan bagaimana saya Perpanjang Passport Online Depok, di kantor imigrasi Depok.

 

Perpanjang Paspor Online Depok

ONLINE :

 

  • Siapkan copyscan berkas-berkas yang diperlukan, dan make sure besar file-nya antara 100-300kb.  Berkas-berkas yang perlu disiapkan adalah copyscan :
    • KTP (untuk passport anak – harus KTP kedua ortu)
    • Kartu Keluarga
    • Ijazah
    • Akta Lahir
    • Buku Nikah
    • Passport lama (untuk passport anak – harus ada passport kedua ortu).
  1. Pastikan punya koneksi internet yang cepat, saya sudah coba dari kantor dan dari 3G, hasilnya lama ‘kali kebukanya.
  2. Turn off POPUP blocker
  3. Buka website imigrasi : http://www.imigrasi.go.id/  dan klik link Permohonan Passport, atau bisa juga ke link ini http://ipass.imigrasi.go.id:8080/ (moga2 gak berubah lagi)
  4. Pilih menu : Pra Permohonan Personal
  5. Pilih : Jenis Permohonan Perpanjangan/Penggantian Paspor
  6. Isi semua field yang diharuskan (*), pastikan email addressnya benar, karena tidak ada menu untuk memperbaiki email jika sudah submit. Klik Lanjut
  7. Ada konfirmasi jenis permohonan dan passport yang dipilih. Klik Lanjut
  8. Isi informasi pemohon dengan lengkap. Klik Lanjut
  9. Upload semua dokumen yang diminta, minimal adalah : Copy KTP WNI, Copy Kartu Keluarga, Copy Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah. Klik Lanjut
  10. Pilih kantor imigrasi yang mau kita datangi (jangan sampai salah), isi kode capcha. Klik OK
  11. Pilih tangal kedatangan, isi kode capcha. Klik OK
  12. Kita akan dapatkan konfirmasi jadwal dan kode untuk melakukan pembayaran. Print
  13. Bawa hasil print tersebut ke Bank BNI 46 mana saja, bayar sejumlah 255rb + 5rb biaya administrasi di Teller Bank BNI 46

 

KANTOR IMIGRASI :

 

  1. Datang sebelum jam 7 kalau tidak mau antri lama. Pastikan semua berkas lengkap, fotocopy di kertas A4 dan bawa aslinya. Berkasnya adalah :
    • KTP (termasuk KTP suami/istri – untuk permohonan passport anak)
    • Kartu Keluarga
    • Ijazah
    • Akta Kelahiran
    • Passport Lama
    • Passport Orangtua (untuk permohonan passsport anak)
    • Buku Nikah
  2. dan Surat Keterangan dari perusahaan kalau kita tulis pekerjaan kita adalah pegawai swasta.
  3. Ambil formulir (kalau di Imigrasi Depok, ambil di koperasi – Gratis) – perpanjang atau baru sama aja, mesti ambil formulir. Untuk anak, ada formulir yang harus ditandatangani KEDUA orang tua.
  4. Isi formulir dan surat pernyataan (harus ada meterai 6000)
  5. Taruh ditumpukan pemohon. Saya jam 7 datang, tinggi tumpukan berkas sudah sekitar 20cm. Boleh pake map, boleh pake amplop coklat – BERI NAMA.
  6. Walaupun sudah daftar online, dipanggilnya tetap berdasarkan urutan tumpukan. Tapi khusus yang online, nomor antriannya dibedakan.
  7. Jam 8 mulai dipanggil satu per satu.
  8. Giliran saya sekitar jam 9 kurang, dapat nomor 104-105, kalau yang offline nomor urutnya mulai dari 300, dan jam 9 itu sudah lebih dari 440 nomor antriannya.
  9. Nunggu 5 menit, trus dipanggil ke loket 3 (INI ENAK-nya daftar online)
  10. Loket 3 pengecekan berkas, pastikan semua berkas asli dibawa.
  11. Dapat tanda bukti terima berkas dan jadwal wawancara. Untuk kantor imigrasi Depok, tidak bisa wawancara/foto pada hari yang sama, untuk DKI Jakarta sudah bisa.
  12. ENAK-nya online adalah, jadwal wawancara/foto bisa langsung besoknya atau 1 hari setelah berkas diterima. Sedangkan yang offline, baru 3 hari kemudian jadwal wawancara/foto-nya.

Berhubung besoknya anak saya ujian UAS, jadi terpaksa harus nunggu sampai dia selesai ujian. Gak masalah, karena form dan jadwal wawancara/foto itu berlaku maksimal 1 bulan setelah berkas diterima.  Passport baru bisa diambil 3 hari setelah jadwal wawancara/foto.

Demikian kira-kira prosedur Perpanjang Passport Online Depok… prosedur ini adalah yang saya alami sendiri, bisa jadi prosedur resminya sudah berubah atau tidak sama.